Rabu, 29 Mei 2024 Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan pertemuan secara daring untuk melakukan Validasi Hasil Evaluasi Kelembagaan Kabupaten/Kota di lingkungan Provinsi Bali berdasarkan PermenPANRB No 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah.
Dalam kesempatan ini, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng dihadiri secara daring oleh Analis Kebijakan Ahli Muda dan Analis Kelembagaan untuk memverifikasi Laporan Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng yang telah disampaikan kepada KemenPANRB melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.