Pada 8 Juni 2021, Kepala Bagian Organisasi Setda Kab.Buleleng mendampingi Asisten Administrasi Umum, I Nyoman Genep, MT mengikuti Rapat Sosialisasi Kebijakan Pendayaguna Aparatur Negara dan RB Tahun 2021 melalui daring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KemenpanRB.
Giat ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan implementasi kebijakan Reformasi Birokrasi sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yang dijadwal ke masing-masing Provinsi. Provinsi Bali mendapatkan jadwal hari ini tanggal 8 Juni 2021 bersama dengan Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Timur.