Bagian Organisasi mengikuti kegiatan Sosialisasi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang sistem Manajemen Kinerja PNS yang dilaksanakan oleh BKPSDM Kab. Buleleng. Sosialisasi dilaksanakan melalui zoom, Rabu (17/11), dan diikuti oleh semua SKPD lingkup Kabupaten Buleleng. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris BKPSDM, bapak Wisandika, dengan Narasumber Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, bapak Gede Arya Rimbawan Giri. Dalam penyusunan Redaksi indikator Kinerja disesuaikan dengan PK yang sudah dibuat. Semua PNS harus mengetahui Renstra dan setiap saat harus berkoordinasi dengan Perencanaan Teknis Penyusunan SKP sesuai dengan PP No. 30/2019, pada Bulan Desember nanti akan diselenggakan Bimtek dengan bekerjasama dengan BKN Denpasar dan akan mengunjui seluruh Perangkat Daerah. Dalam arahannya disampaikan terkait penyusunan SKP Tahun 2021 ada 2 pola, yaitu pola lama mulai 1 Januari s/d 30 Juni 2021, dan Pola baru mulai 1 Juli s/d 31 Desember 2021. Dalam pembuatan SKP Tahun 2021 masih bersifat manual dengan format Excel, dan tidak ada hubungannya dengan target SKP di G-Kinerja, karena masih berdiri sendiri.