Bagian Organisasi Setda Buleleng Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026
Singaraja, 4 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan rapat penyamaan persepsi terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Buleleng ini merupakan bagian dari upaya peningkatan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi, sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026.
Rapat tersebut melibatkan Tim Evaluator Internal sebagai bagian penting dalam memastikan pemahaman dan pelaksanaan RB dapat berjalan secara selaras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Melalui kegiatan penyamaan persepsi ini, diharapkan terdapat kesamaan pemahaman mengenai arah, pelaksanaan, serta evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2026 sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.