Dengan
kembali digelarnya Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 oleh Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia,
Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Sub Kegiatan Fasilitasi Pelayanan
Publik Dan Tatalaksana melaksanakan rapat Persiapan Pelaksanaan Desk Inovasi
Pelayanan Publik yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda I Gst Kopang
Arwin Supriawan, SE dan dihadiri oleh Tim Pembina Inovasi Pelayanan Publik
Kabupaten Buleleng Tahun 2025 yang terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Buleleng, Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng
dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng yang berhalangan
hadir dalam rapat kali ini, bertempat di Ruang Kepala Bagian Organisasi Setda
Kabupaten Buleleng pada hari , Selasa 8 April 2025.
Seperti
tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali mengikuti Kompetisi
Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), berdasarkan surat Nomor : 000.8.3.4/ 3029
/Org-Setda/II/2025 hal: Permintaan Proposal Inovasi Pelayanan Publik, sudah ada
29 proposal inovasi dari 20 Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng yang telah menyampaikan
proposal inovasi ke Bagian Organisasi. Sebagai
tindak lanjut Bagian Organisasi bersama Tim Pembina Inovasi Pelayanan Publik akan melaksanakan desk proposal inovasi
pelayanan publik kepada Perangkat Daerah yang telah menyampaikan inovasi
pelayanan publik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Analis Kebijakan
Ahli Muda Bagian Organisasi menyatakan “proposal inovasi Perangkat Daerah ini nantinya akan diverifikasi Oleh Tim
Pembina Inovasi Pelayanan Publik sebelum akhirnya diinput di Sistem Informasi
Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) untuk dikompetisikan”.