RAPAT PERSIAPAN TIM PEMBINA DAN MONEV PELAYANAN PUBLIK BULELENG TAHUN 2026 TEKANKAN PENINGKATAN KUALITAS PENILAIAN
Singaraja, 20 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Rapat Persiapan Tim Pembina dan Monitoring Evaluasi (Monev) Pelayanan Publik Tahun 2026 di Ruang Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dihadiri oleh tim pembina dan evaluator dari berbagai perangkat daerah yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan penilaian pelayanan publik tahun ini.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Buleleng yang dirilis oleh Kementerian PANRB menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pada tahun 2026, nilai IPP Kabupaten Buleleng meningkat menjadi 4,20 dengan kategori kualitas sangat baik, serta berhasil menempati peringkat ke-3 di Provinsi Bali. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi motivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi tersebut.
Sejalan dengan hal tersebut, metode pembinaan dan monitoring evaluasi tahun ini juga diperkuat. Pelaksanaan monev akan menggunakan tiga pendekatan utama, yaitu observasi, wawancara, dan studi dokumen. Selain itu, terdapat penambahan instrumen baru, khususnya pada aspek wawancara yang mencakup implementasi core values BerAKHLAK serta pelayanan inklusif, sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan nasional dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Rapat juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumentasi sebagai bahan bukti dalam setiap penilaian yang diberikan. Setiap perangkat daerah diharapkan mampu menyajikan data dukung yang valid dan relevan, sehingga hasil evaluasi yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara objektif dan transparan.
Untuk efektivitas pelaksanaan, tim pembina dan monev dibagi menjadi tiga tim, sehingga masing-masing tim memiliki pembagian tugas yang lebih terstruktur dan tetap memiliki waktu untuk menyelesaikan pekerjaan di perangkat daerah masing-masing. Pembagian ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta kualitas hasil penilaian di lapangan.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelayanan publik tahun 2026 akan dilakukan ke seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dijadwalkan mulai 22 April 2026 hingga 11 Mei 2026. Sementara itu, untuk unit pelayanan seperti puskesmas dan kelurahan, kegiatan monev akan dilaksanakan pada jadwal berikutnya menyesuaikan dengan agenda dan kesiapan pelaksanaan di lapangan.
Dengan dilaksanakannya rapat persiapan ini, diharapkan seluruh tim dapat bekerja secara sinergis dan profesional dalam mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang prima, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa