(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Rapat terkait Ranperda Perizinan di DPMPTSP

Admin organisasisetda | 19 November 2020 | 111 kali

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng diwakili oleh dua orang staf dari Subbag Kelembagaan menghadiri rapat terkait tindak lanjut hasil rapat pembahasan rencana penyusunan Perda tanggal 17 November 2020 di DPRD Buleleng yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Buleleng. Rapat ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi perizinan yang harus dilaksanakan sesuai PP Nomor 24 Tahun 2018 yang dilaksanakan diruang rapat DPMPTSP Kab. Buleleng pada hari Kamis (26/11/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kabid Pengaduan dan Pelaporan Layanan mewakili Kepala Dinas DPMPTSP. Turut serta hadir dalam rapat yaitu dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab.Buleleng, Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng dan para Kabid di DPMPTSP Kab.Buleleng..

Agenda rapat tersebut yaitu untuk meminta penjelasan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan terkait kajian Rancangan Perubahan Perda Kabupaten Buleleng No. 12 Tahun 2012 tentang Perizinan dan No. 1 tahun 2016 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.