Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati terkait Perubahan Hari Kerja Dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Rapat tersebut berlangsung pada hari Senin, 11 Agustus
2025, pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten
Buleleng. Agenda pembahasan berfokus pada Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat
Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buleleng, dihadiri oleh perwakilan Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bagian Organisasi, Satuan Polisi Pamong Praja
Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah
Kabupaten Buleleng.
Pembahasan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan
terkait penyesuaian aturan hari kerja dan jam kerja ASN, guna meningkatkan
efisiensi kerja Perangkat Daerah sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan
publik di Kabupaten Buleleng.