(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Rapat Rancangan Peraturan Bupati Mengenai Hari Kerja Dan Jam Kerja ASN Pemerintah Kabupaten Buleleng

Admin organisasisetda | 12 Agustus 2025 | 23 kali

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Bupati terkait Perubahan Hari Kerja Dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Rapat tersebut berlangsung pada hari Senin, 11 Agustus 2025, pukul 14.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Agenda pembahasan berfokus pada Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dihadiri oleh perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bagian Organisasi, Satuan Polisi Pamong Praja  Tim Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten Buleleng.

Pembahasan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan terkait penyesuaian aturan hari kerja dan jam kerja ASN, guna meningkatkan efisiensi kerja Perangkat Daerah sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.