Pembahasan Uraian Tugas dan Fungsi
29 Oktober 2025. dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah, dengan ini Bagian Organisasi Sekretariat Dareah Kabupaten Buleleng melaksanakan pembahasan uraian tugas dan fungsi pada masing-masing perangkat daerah yang akan dilaksanakan mulai tanggal 29 sampai dengan 31 Oktober 2025 yang bertempat di ruang rapat Bagian Organisasi di hadiri oleh Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda kabupaten Buleleng serta Bagian Umum Setda Kabupaten Buleleng dan acara di buka langsu oleh Kepala Bagian Organisasi Setda kabupaten Buleleng (I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP.,MM), Analis Kebijakan Ahli Muda Sub. Kegiatan Pengelolaan Kelembagaan dan Anjab Bagian Organisasi.