Kepala Bagian Organisasi didampingi oleh Kasubbag Kinerja dan RB melaksanakan rapat penilaian mandiri dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui LKE Unit/Setda Tahun 2021.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian di Unit Setda Kab Buleleng. Kegiatan rapat bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemerintah kabupaten dalam hal ini khususnya Setda Kab Buleleng serta evaluator dalam mengukur kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di linkungan Pemkab Buleleng
Adapun tujuan dilakukan evaluasi reformasi birokrasi ini bertujuan untuk :
a. Memperoleh informasi tentang pelaksaan dan pencapaian reformasi birokrasi di linkungan Pemkab Buleleng
b. Memonitor rencana aksi tindak lanjut hasil penilaian mandiri di lingkungan Pemkab Buleleng priode sebelumnya.
c. Memberikan saran perbaikan untuk meningkatkan pencapaian reformasi birokrasi Pemkab Buleleng
Evaluasi reformasi birokrasi ini dinilai berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang diberikan oleh Bagian Organisasi Setda Kab Buleleng ke Bagian Setda. Penilaian harus berisikan hasil penilaian atas fakta objektif setiap Bagian di Setda dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai dengan indikator penilaian yang sudah terdapat dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE).