Pada 15 Juni 2021, Kepala Organisasi Setda Kab Buleleng, Dra.I DW.A.A.Sri Ambarawati bersama Asisten Administrasi Umum, Ir.Nyoman Genep, MT mengikuti rapat fasilitasi RKPD Kab Buleleng oleh Tim Provinsi. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kab.Buleleng.
tujuan fasilitasi rancangan akhir RKPD tahun 2021 untuk menjaga konsistensi program antara RPJMD dan RKPD, menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan dokumen anggaran serta menjaga legitimasi kegiatan baru dalam Perubahan RKPD Kabupaten, Dimana Legitimasi kegiatan baru dimaksud melalui pertimbangan atau kriteria : 1. Kesesuaian peraturan perundang-undangan. 2. Jaminan pencapaian target outcome, 3. Hasil Pengendalian dan Evaluai RKPD serta memastikan tahapan dan tata cara penyusunan RKPD telah sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021. Dari fasilitasi ini diharapkan efektivitas pembangunan di daerah akan lebih terarah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui sinergitas perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan antar pemerintah daerah melalui RKPD.