(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng dan Ombudsman RI Provinsi Bali Melaksanakan Verifikasi Lapangan Penilaian Pelayanan Publik

Admin organisasisetda | 08 Agustus 2025 | 16 kali

Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali melaksanakan Verifikasi Lapangan Penilaian Pelayanan Publik pada hari Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, sekaligus mengukur tingkat kepatuhan perangkat daerah terhadap standar pelayanan yang berlaku.

Kegiatan verifikasi lapangan dimulai pukul 07.30 WITA hingga selesai, dengan pelaksanaan di lokasi masing-masing Perangkat Daerah yang menjadi lokus penilaian. Pada tahun 2025 ini, dimana terdapat tujuh Perangkat Daerah yang akan menjadi lokus penilaian, yaitu:

1.      Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng.

2.      Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng.

3.      Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah  Kabupaten Buleleng.

4.      Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng.

5.      Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng.

6.      Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng.

7.      Puskesmas Sawan Kabupaten Buleleng.

Kegiatan verifikasi lapangan secara langsung ke-6 lokus penilaian dan secara daring kepada Kecamatan Banjar oleh tim dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali bersama Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Setiap perangkat daerah diharapkan menyiapkan dokumen dan data dukung yang relevan sesuai indikator penilaian pelayanan publik, di antaranya standar pelayanan, Surat Keputusan (SK) tim, inovasi pelayanan, sistem informasi, sarana prasarana, serta mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat.

Selain itu, perangkat daerah wajib menghadirkan pimpinan Perangkat Daerah pada saat penilaian berlangsung. Apabila pimpinan berhalangan hadir, maka minimal Sekretaris Perangkat Daerah harus mendampingi guna memastikan proses penilaian berjalan efektif dan memperoleh perhatian penuh. kehadiran Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. Melalui kegiatan ini, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng berharap seluruh Perangkat Daerah dapat menunjukkan kesiapan, inovasi, dan kinerja terbaiknya, sehingga mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian zona hijau dalam pelayanan publik. Dengan demikian, kualitas layanan kepada masyarakat akan semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.