Bagian Organisasi Sekretariat
Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Perwakilan Ombudsman
Republik Indonesia Provinsi Bali melaksanakan Verifikasi Lapangan Penilaian Pelayanan Publik
pada hari Kamis, 7 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan
kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buleleng, sekaligus mengukur tingkat kepatuhan perangkat
daerah terhadap standar pelayanan yang berlaku.
Kegiatan verifikasi lapangan dimulai
pukul 07.30 WITA hingga selesai,
dengan pelaksanaan di lokasi
masing-masing Perangkat Daerah yang menjadi lokus penilaian.
Pada tahun 2025 ini, dimana terdapat tujuh
Perangkat Daerah yang akan menjadi lokus penilaian, yaitu:
1.
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng.
2.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten
Buleleng.
3.
Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil
Dan Menengah Kabupaten Buleleng.
4.
Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng.
5.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng.
6.
Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng.
7.
Puskesmas Sawan Kabupaten Buleleng.
Kegiatan verifikasi lapangan
secara langsung ke-6 lokus penilaian dan secara daring kepada Kecamatan Banjar oleh
tim dari Perwakilan Ombudsman RI
Provinsi Bali bersama Bagian Organisasi Setda Kabupaten
Buleleng. Setiap perangkat daerah diharapkan menyiapkan dokumen dan data dukung
yang relevan sesuai indikator penilaian pelayanan publik, di antaranya standar
pelayanan, Surat Keputusan (SK) tim, inovasi pelayanan, sistem informasi,
sarana prasarana, serta mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat.
Selain itu, perangkat daerah
wajib menghadirkan pimpinan Perangkat
Daerah pada saat penilaian berlangsung. Apabila pimpinan
berhalangan hadir, maka minimal Sekretaris Perangkat Daerah harus mendampingi
guna memastikan proses penilaian berjalan efektif dan memperoleh perhatian
penuh. kehadiran Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama untuk
mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng. Melalui
kegiatan ini, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng berharap seluruh Perangkat Daerah dapat menunjukkan kesiapan, inovasi, dan kinerja terbaiknya,
sehingga mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian zona hijau dalam pelayanan publik.
Dengan demikian, kualitas layanan kepada masyarakat akan semakin meningkat dan
memberikan dampak positif bagi masyarakat.