Pada 29 September 2021 Tim Monitoring aplikasi PeduliLindungi yang terdiri dari Dinas Komunikasi, Informastika, Persandian dan Statistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan monitoring pelaksanaan aplikasi peduliLindungi di Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng Dra. I DW.A.A.Sri Ambarawati.
Berdasarkan Surat Edaran KemenpanRB dan dilanjutkan dengan Surat Edaran Sekda Kab. Buleleng, wajib untuk mengunduh aplikasi Pedulilindungi. Aplikasi Pedulilindungi digunakan untuk memonitor penyebaran guna menghentikan penyebaran virus Covid-19.
Untuk memaksimalkan kepentingan layanan, diharapkan ASN yang akan kepentingan ke semua SKPD di Kabupaten Buleleng terlebih dahulu menginstal aplikasi peduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan.