(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

PEMKAB BULELENG BAHAS RANCANGAN PERBUP UPTD UNTUK PERKUAT LAYANAN PUBLIK

Admin organisasisetda | 29 April 2026 | 47 kali

Pemkab Buleleng Bahas Rancangan Perbup UPTD untuk Perkuat Layanan Publik

Singaraja, 29 April 2026 — Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Organisasi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Rabu (29/4), bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Buleleng.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi, didampingi Kasubag Kelembagaan dan Anjab serta Penelaah Kebijakan Bagian Organisasi. Kegiatan ini melibatkan Tim Penataan dan Evaluasi Perangkat Daerah, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng.

Dalam pembahasan, Dinas Kesehatan memaparkan uraian tugas dan fungsi Puskesmas dengan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat. Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menyampaikan data nama sekolah negeri sebagai bagian dari penataan UPTD di sektor pendidikan.

Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta guna memastikan struktur organisasi dan tata kerja UPTD yang disusun mampu mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Rancangan Perbup yang disusun dapat menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.