Pembahasan Uraian Tugas dan Fungsi
Dalam rangka penyusunan Peraturan Bupati
tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja
Perangkat Daerah, dengan ini Bagian Organisasi Sekretariat Dareah Kabupaten
Buleleng melaksanakan pembahasan uraian tugas dan fungsi pada masing-masing
perangkat daerah pada kesempatan ini kamis, 30 Oktober 2025 rapat dihadiri oleh Kadis Perhubungan beserta staf, Kadis pariwisata beserta staf, Kadis PUTR beserta staf, kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan beserta staf serta Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng bertempat di ruang rapat Bagian Organisasi dan acara di buka langsu oleh Kepala Bagian Organisasi Setda kabupaten
Buleleng (I Gusti Putu Ngurah Mastika, SSTP.,MM), didampingi Penelaha Teknis Kebijakan dari Sub. Kegiatan Pengelolaan Kelembagaan dan Anjab Bagian Organisasi.