Pada 24 Juni 2021, Kasubbag Pelayanan Publik didampingi oleh Inspektorat Kab Buleleng menghadiri rapat Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Dalam SP4N-LAPOR di Ruang Rapat Praja Adhyasta Utama Inspektorat Daerah Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Admin Kabupaten SP4N-LAPOR seluruh Kab/Kota di Bali.
Dalam pelaksanaan pertemuan tersebut I Wayan Sugiada (Inspektur Daerah Provinsi Bali) selaku pemimpin Rapat ini memaparkan Rincian Pengelolaan SP4N-LAPOR Pemerintah Daerah di Provinsi Bali.
Pada rincian yang dipaparkan tersebut, Kab Buleleng meraih peringkat ketiga dalam penyelesaian pengelolaan Pengaduan. Diharapkan kedepan dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut dilanjutkan dengan Paparan Petunjuk Teknis Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan yang dipaparkan oleh Iman dari KemenpanRB.