Bagian Organisasi diwakili oleh Staf Subbag Pelayanan Publik dan Tatalaksana menghadiri rapat hari Senin, tanggal 9 November 2020 bertempat di Ruang Rapat Balitbang. Dalam rapat tersebut dibuka oleh Ketut Ariawan, S.Sos selaku Kabid Sosial dan Pemerintahan.
Beliau menjelaskan tujuan rapat untuk memfasilitasi Perangkat Daerah dalam menyusun kajian akademis, naskah akademis.
Setiap Perangkat Daerah menyusun dan mengusulkan Program Prioritas di OPD masing-masing harus mengacu dan sesuai dengan Permendagri 90 tahun 2019.
Diharapkan Bagian Organisasi kedepan pada 2022 nilai LKJIP dapat meningkat.