(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026

Admin organisasisetda | 23 Juli 2026 | 8 kali

Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng Hadiri Entry Meeting Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026

Denpasar – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia: Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Kegiatan ini merupakan langkah awal pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala Bagian Organisasi, serta perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian tahun 2026.

Dalam entry meeting ini, Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan arah kebijakan, dimensi, indikator, tahapan, serta metode pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Penilaian tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi pada instansi penyelenggara pelayanan publik.

Adapun perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian di Kabupaten Buleleng pada tahun 2026 meliputi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta RSUD Kabupaten Buleleng.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik melalui pemenuhan standar pelayanan, penguatan sistem pengelolaan pengaduan, peningkatan kompetensi aparatur, serta penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai. Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng selaku koordinator penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan perangkat daerah lokus penilaian agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal.

Diharapkan melalui pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.