Analis
Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng bersama Analis Kelembagaan Bagian Organisasi Setda
Kebupaten Buleleng mengikuti rapat Orientasi Tim Penyusun RPJPD di Rumah Jabatan Bupati
Buleleng pada hari Rabu, 11 September 2023, yang dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika
Nurhaeni, S.Sos.,M.A.P,
dihadiri oleh Penjabat Bupati
Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A, dan didampingi Sekda Buleleng, Drs. Gede
Suyasa, M.Pd.
Dalam
rapat ini kepala Bappeda Kabupaten Buleleng menyampaikan perlu untuk melaksanakan
penyusunan RPJPD Kabupaten Buleleng untuk tahun 2025-2045, seiring dengan akan
berakhirnya periode Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) tahun
2005-2025, penyusunan
RPJPD Kabupaten Buleleng dilaksanakan dalam beberapa tahapan, yaitu. Penyusunan
rancangan awal, musrenbang, rancangan akhir dan perda RPJPD. Pada tahun 2023
Pemerintah Kabupaten Buleleng, mulai menyusun RPJPD tahapan rancangan awal. Pada tahapan ini diperlukan
beberapa persiapan seperti penyusunan SK tim, orientasi, penyusunan agenda
kerja dan penyiapan data dan informasi.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., meminta
kepada Tim penyusun RPJPD Buleleng untuk segera menelaah hal-hal yang menjadi
skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Buleleng , lebih lanjut Sekretaris
Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., menambahkan agar Tim RPJPD
Buleleng bergerak cepat dan tepat serta menyusun rencana rapat berikutnya
dengan mengundang pihak dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas
RI) dan juga pihak yang membidangi dari Pemerintah Provinsi Bali. Hal itu juga
penting demi menyelaraskan penyusunan RPJPD Buleleng.
sumber : Bappeda.bulelengkab