(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Pembinaan Monitoring Dan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2024 Untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Admin organisasisetda | 07 Agustus 2024 | 43 kali

Menindaklanjuti hasil rapat persiapan Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2024 seperti tahun-tahun sebelumnya Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng bersama Tim Pembina Monitoring Dan Evaluasi Pelayanan Publik kembali melaksanakan monev pelayanan publik yang menyasar 40 Perangkat Daerah dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, yang berlangsung dari tanggal 11 Juli s/d 2 Agustus tahun 2024 di Perangkat Daerah masing-masing.

Sistem penilaian yang digunakan masih sama seperti sebelumnya dimana menggunakan a) metode wawancara dengan 3 orang yang terdiri dari (1 petugas layanan, 1 petugas front office/petugas pelayanan pengaduan, dan 1 pegawai perangkat daerah lainya yang ditunjuk) dalam 1 ruangan, b) studi dokumen berupa bukti dukung dokumen seperti softcopy/hardcopy dokumen, dan c) metode observasi dengan melakukan pengecekan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Tujuan dari dilakukannya Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik ini antara lain: 1. menjaga akuntabilitas, membantu memastikan bahwa lembaga pemerintah atau organisasi yang memberikan pelayanan publik bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka dalam penerapan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang  transparan, 2. melindungi dan memberikan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan yang layak dan adil, 3. meningkatkan kualitas pelayanan, monev dapat memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan kepada lembaga pelayanan publik. monev juga  mendorong peningkatan kualitas pelayanan menjadi efektif,  efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.