Staf Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Kabupaten Buleleng, Sub Bagian Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tatalaksana,
mengikuti rapat pembahasan Tugas Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum (JDIH) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng dan dipimpin oleh Penyuluh Hukum, I Putu
Suastika, S.H. Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah yang
tergabung dalam Tim Pengelola JDIH Tahun 2025. Rapat dilaksanakan pada hari
Selasa, 2 September 2025, bertempat di Gedung Unit IV Lantai II Kantor Bupati
Buleleng.
Materi yang dibahas dalam rapat meliputi tugas
Tim Pengelola JDIH, antara lain menghimpun softcopy maupun hardcopy dokumen
hukum dan informasi hukum dari masing-masing Perangkat Daerah. Selain itu,
turut dibahas peran strategis Pengelola JDIH serta upaya peningkatan kualitas
pengelolaan JDIH di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Melalui kegiatan
ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai dasar
hukum, tugas, peran strategis, serta langkah-langkah pengelolaan JDIH. masukan
dan pertanyaan dari peserta juga menjadi bahan evaluasi penting dalam rangka
penyempurnaan tata kelola JDIH pada masa mendatang.