Dalam rangka mempercepat terwujudnya hasil pelaksanaan reformasi
birokrasi yang berdampak terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional dan
peningkatan kualitas pelayanan publik, maka perlu adanya penyesuaian sistem
kerja instansi Pemerintah yang terukur dan transparan, yang salah satunya
adalah Penyesuaian SOP dengan Peta Proses Bisnis. Maka Bagian Organisasi Setda
Kabupaten Buleleng melaksanakan Evaluasi SOP sesuai Peta Proses Bisnis dan
Penyusunan Standar Pelayanan yang dilakukan sejak tanggal 24 Agustus - 4
September 2023 bertempat di Ruang Rapat Setda, yang menyasar seluruh Perangkat
Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Adapun hal hal yang dilakukan
dalam evaluasi ini adalah sebagai Berikut :
1. Melakukan Pemilahan terhadap SOP yang telah dimiliki yang sesuai
dengan Peta Proses Bisnis, hal ini bisa dilihat pada Lintas Fungsi. Sehingga
SOP yang dimiliki adalah SOP sesuai dengan Sub.Kegiatan sedangkan SOP lainnya
adalah SOP Penunjang Saja
2. Setelah dilakukan Pemilahan SOP, OPD membuat SK Penetapan SOP sesuai
Peta Proses Bisnis
3. Evaluasi Standar Pelayanan dilakukan dengan Mengecek Kelengkapan
Dokumen yang dimiliki untuk memenuhi 14 Variabel dan juga mengecek SKM,
Maklumat Pelayanan.
Dari Evaluasi Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng sebagian besar
telah memiliki SOP yang sesuai dengan Peta Proses Bisnis hanya belum dipilah
saja.