Pada 22 September 2021, Bagian Organisasi dengan diwakili oleh Kasubbag Tatalaksana mengikuti rapat ranperbup kode etik perilaku PNS di Ruang Asisten Administrasi Pemerintahan pada 23 September 2021, kegiatan ini untuk membahas peraturan yang akan mengatur kode etik PNS termasuk didalamnya perilaku dalam membuat postingan di sosial media.