Pada 12 Januari 2022, Analis Kebijakan Ahli Muda Substansi Pelayanan Publik dan Tatalaksana, I Gusti Kopang Arwin Supriawan, SE mewakili Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Buleleng menghadiri rapat asistensi rancangan peraturan bupati. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten 1 Administrasi Pemerintahan dengan dihadiri oleh Tim Asistensi Peraturan Bupati lainnya dari Kepala Bagian Hukum beserta jajaran yang menangani asistensi Peraturan Bupati, dan Bagian Pemerintahan. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Pemerintahan. Asistensi Rancangan Peraturan Bupati ini dihadiri oleh SKPD yang mengajukan Rancangan Peraturan Bupati.
Beberapa rancangan peraturan bupati yang diasistensi antara lain :
1. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara, Persyaratan, dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisara Daerah Kabupaten Buleleng
2. Rancangan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
3. Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kontingensi Menghadapi Ancaman Bencana Tsunami Kab. Buleleng
4. Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Dissease Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
5. Rancangan Peraturan Bupati tentang Pencapaian Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2022
6. Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan