Pada 8 Juni 2021, Kepala Subbagian Pelayanan Publik dan Tatalaksana mewakili Kepala Bagian Organisasi Setda Kab.Buleleng menghadiri rapat pendampingan tim Penilai PPB (Percepatan Pelaksanaan Berusaha) dari Sucofindo Jakarta yang ditugaskan dari Kementerian Penanaman Modal. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kab. Buleleng.
Dalam pelaksanaan kegiatan rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas DPMPTSP Kab.Buleleng, dan dihadiri oleh Tim PPB dari Bagian Ekbang, Bagian Hukum dan Bagian Organisasi.
Tujuan diselenggarakan untuk mengadakan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan OSS (Online, Single, Submission)
Indikator yang dinilai dalam penilaian ini adalah:
Penyusunan Perda (Kelembagaan)
Pelaksanaan perizinan berusaha (Investasi)
Aksesibilitas Pemda dengan sistem OSS (sarana prasarana)
Sumber daya manusia (Kapasitas pelaksana OSS harus memiliki sertifikat Bahasa Asing)
Inovasi (inovasi dari instansi)
Realisasi proyek penanaman modal (Pelaksanaan perizinan berusaha)