Pada hari selasa,9 Februari 2021 Bagian Organisasi melaksanakan Desk ANJAB yang dijadwalkan hari ini kepada Bagian Kesra, Bagian Prokom dan Bagian Umum. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kab Buleleng yang didampingi oleh Kasubbag Kelembagaan dan juga staf yang menangani ANJAB ABK.
Fungsi Dokumen ANJAB itu sendiri sangat banyak diantaranya sebagai perencanaan pegawai, Rekruitmen dan seleksi,perencanaan karier,pengangkatan dalam jabatan, penilaian kinerja,remunerasi dan diklat.