Hari ini, 18 Februari 2021, Subbag Kelembagaan kembali melakukan desk Anjab ABK untuk SKPD yang mendapat jadwal hari ini, Instansi yang mendapat jadwal Desk Anjab pada 18 Januari 2021 adalah Dinas LH, Dinas PUPR, dan Dinas Perkimta. kegiatan ini untuk mengetahui kebutuhan pegawai dan beban kerja pegawai dalam penyusunan Anjab ABK Kab Buleleng. kegiatan desk Anjab tersebut dipimpin pula oleh Kepala Bagian Organisasi beserta Kasubbag Kelembagaan beserta staf yang menangani Anjab ABK. Kegiatan desk Anjab ABK dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Organisasi. Meskipun kegiatan desk Anjab ABK tersebut dilaksanakan secara tatap muka langsung, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan