Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan arahan kepada
tenaga non ASN di Kabupaten Buleleng, terkait jadwal pelaksanaan pengadaan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2024 khusus pelamar
Prioritas (Non ASN). bertempat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rumah Jabatan
Bupati Buleleng, pada Senin (30/9/2024)
Pj Bupati dalam kesempatan itu menekankan agar seluruh tenaga non ASN
mempersiapkan diri dan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan.
Ditambahkan Pj Bupati Lihadnyana, bahwa seluruh proses seleksi nantinya akan
didampingi oleh tim pendampingan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
(BKPSDM) dan Dinas Kominfosanti Buleleng. Para tenaga non ASN diharapkan tidak
melakukan pendaftaran sebelum didampingi oleh tim pendampingan, guna mencegah
adanya kesalahan yang dapat mengakibatkan gagal dalam seleksi.
Pj Bupati juga menekankan agar seluruh tenaga kontrak yang akan
mengikuti seleksi PPPK TA 2024, menghindari segala bentuk bantuan dari oknum.
Ia juga terbuka untuk memberikan informasi kepada tenaga non ASN yang masih
memiliki kendala atau pertanyaan seputar proses seleksi.