Pada 14 SSeptember 2021, Kasubbag Kelembagaan dan staf Kelembagaan selaku admin SIRUP mengikuti Sosialisasi Pendampingan Input RUP pada Aplikasi SIRUP melalui daring dalam upaya kelancaran Proses Input sehingga RUP dapat diumumkan tepat Waktu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, setelah Penetapan Alokasi Anggaran Belanja maka Rencana Umum Pengadaan ( RUP ) diumumkan Melalui Aplikasi Sistem Informasi Umum Pengadan ( Sirup melalui sosialisasi diharapkan kepada operator masing - masing SKPD agar kebutuhan perencanaan yang tertuang pada Dokumen Pengguna Anggaran ( DPA ) sudah terhimput pada Aplikasi SIRUP paling lambat Tanggal 20 Januari 2021.