Kepala Bagian Organisasi, dengan didampingi oleh kasubbag kelembagaan dan staf yang menangani ANJAB ABK, pada Hari Senin, 22 Februari 2021 melaksanakan Desk ANJAB sesuai dengan jadwal desk yang telah diedarkan. hari ini adalah jadwal untuk Disnaker, Disdukcapil, dan DPMPTSP.kegiatan Desk ANJAB ini dilaksanakan difokuskan untuk menentukan bobot jabatan, klasifikasi dan peringkat jabatan dengan objek yang dievaluasi adalah jabatan bukan orang/pegawai. Hasil evaluasi jabatan yang berupa klasifikasi dan peringkat jabatan yang dapat digunakan sebagai dasar penetapan remunerasi pegawai” jelasnya