Pada hari Kamis, 25 Februari 2021 Bagian Organisasi melaksanakan Sosialisasi terkait Pelayanan Publik 2021 dengan dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, turut serta hadir Tim Pembina Pelayanan Publik 2021 lainnya. Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan secara daring, Narasumber dari Ombudsman Provinsi Bali.
Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik 2021tersebut dilaksanakan secara daring dengan dilaksanakan di Ruang Kerja Masing-Masing. Kegiatan tersebut mengundang seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kab Buleleng.
Beberapa penyampaian dari Ombudsman selama melaksanakan sosialisasi Pelayanan Publik 2021,antara lainnya :
1. Diharapkan kepada seluruh OPD untuk melengkapi persyaratan Standar Pelayanan
2. Akan dilaksanakan penilaian kepatuhan kepada Kab Buleleng
3.Kegiatan Monitoring Evaluasi Pelayanan Publik dilaksanakan minimal 1 (satu) kali dalam satu tahun
4. alur proses Pelayanan Publik diharapkan dapat lebih ringkas untuk meningkatkan efektif dan efisiensi waktu pelayanan
5. Agar seluruh OPD membuat SK yang ditandatangani kepala perangkat daerah untuk membuat layanan pengaduan yang lebih ekslusif diluar layanan Lapor SP4N
6. Pelayanan yang sekiranya tidak memungut biaya agar menempelkan keterangan "GRATIS" agar meminimalisir pungli dalam pemberian Pelayanan