(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Pemkab Buleleng Finalisasi Aturan Jam Kerja, Libatkan Disdikpora

Admin organisasisetda | 24 November 2025 | 12 kali

SINGARAJA – Pemerintah Kabupaten Buleleng akan menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Hari dan Jam Kerja pada Senin, 24 November 2025. Rapat yang bertujuan meningkatkan efektivitas kinerja aparatur ini tidak hanya akan dihadiri oleh pejabat eselon II seperti Inspektur Daerah dan Kepala BKPSDM, tetapi juga perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikpora).

Kehadiran Disdikpora penting untuk memastikan aturan jam kerja yang baru juga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan khusus para guru di Kabupaten Buleleng. Dengan melibatkan semua pihak terkait, diharapkan Perbup yang nanti ditetapkan dapat berlaku efektif untuk seluruh aparatur sipil negara, mulai dari perangkat daerah hingga tenaga pendidik.