Calon tenaga PPPK Tahap I Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng mengikuti
zoom meeting Pengarahan Penyesuaian Jadwal Penetapan NIPPPK Tahun Anggaran 2024
yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd pada hari Kamis, 13 Maret 2025, kegiatan
zoom meeting bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kab Buleleng.
Adapun Latar belakang zoom meeting penyesuaian jadwal penetapan NIPPPK Tahun Anggaran 2024 yakni:
1.
Banyak
Instansi yang mengajukan permohonan penundaan /pengunduran Tes CPNS/PPPK TMT
Pengangkatan CPNS dan/atau PPPK
2.
Masih banyak terdapat tenaga Non-ASN terdata
pada pangakalan data BKN yang belum bisa mengisi formasi kebutuhan (R2 &
R3)
3.
Penataan menyeluruh tenaga Non-ASN secara
serentak melalui (PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu)
Tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Buleleng dari latar belakang diatas yakni
:
1. Tenaga
Non-ASN bekerja seperti biasa dan Pemerintah Kabupaten Buleleng tetap
menganggarkan gaji Non-ASN sampai diangkat menjadi PPPK.
2. Jaminan kepastian pengangkatan Non-ASN menjadi
PPPK yang merupakan HAK dari peserta seleksi PPPK yang telah mengikuti
seluruh tahapan seleksi.
3.
Peserta seleksi PPPK yang pada tanggal 1 Maret
2026 telah melampaui syarat batas usia pengangkatan, tetap diangkat
menjadi PPPK dengan masa perjanjian kerja 1 (satu) tahun.
4.
Diharapkan agar tenaga Non-ASN untuk tetap
menjaga kondusifitas lingkungan kerja.
5.
Terkait informasi tentang Pengadaan CASN TA 2024
agar tetap berkoordinasi ke PANSELDA atau BKPSDM Kabupaten Buleleng.