Assisten Adminitrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng meminta kepada Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di setiap satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Buleleng untuk dapat bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam mensukseskan program-program Pemerintahan Kabupaten Buleleng. Hal tersebut dikatakan Putu Karuna, SH saat memimpin rapat finalisasi Tupoksi Perangakat Daerah, Kamis, (5/12) di Ruang Rapat Asissten Adminitrasi Pemerintahan
Rapat finalisasi tupoksi ini dilakukan , sebagai tolak ukur ketepatan dan tanggungjawab SKPD dalam melaksanakan tugas pokoknya masing-masing. Selain itu juga untuk meluruskan tupoksi-tupoksi skpd yang tumpang tindih antara SKPD yang satu dengan skpd yang lainnya.
Seperti yang terjadi dengan Bagian Humas dan Protokol Setda buleleng dengan Dinas Komunikasi Informatika. Selama ini Humasnya ada di Bagain Humas dan Protokol Buleleng, Mulai tahun 2020 akan dikembalikan ke Dinas Komunikasi Informatika hal ini dikarenakan di Diskominfo ada Sub Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)
Ketika ada dua SKPD mengambil hak satu tupoksi, Putu Karuna mengatakan di tahun 2020 mendatang akan dikembalikan sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini dikarenakan agar kinerja ASN bisa meningkat dan bekerja sesuai dengan aturan. ” Dengan aturan yang baru melalui rapat ini kita akan kembalikan Tupoksi kepada masing – masing SKPD yang membidangi,” ucap Putu Karuna.
Lebih lanjut Putu Karuna menjelaskan, pelaksanaan rapat ini sangat penting, karena masih ada beberapa struktur organisasi satker yang perlu diperbaiki dan di tata ulang kembali. ” Seperti di Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) ada Bidang Hasil Pengolahan Pertanian sedangkan, di Dinas Pertanian juga ada. Setelah ditelusuri ternyara itu ada di Dinas Pertanian sedangkan di Dinas Ketapang menilai seberapa besar kandungan-kandungan dari hasil pertanian tersebut.” jelasnya
Selain itu juga dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup ada gesekan tupoksi tentang sampah , Putu Karuna menjelaskan bahwa di dinas PUPR maksudnya bagaimana membangun tempat sampah, di Dinas Lingkungan Hidup bagaiamana pengolahan sampah yang akan ditempatkan yang dibuat oleh Dinas PUPR.” Dengan rapat ini, kata bisa membatasi tupoksi masing-masing SKPD, agar kedepan tidak adanya tumpang tindih Tupoksi terkait penanganan sampah di Buleleng,” ungkap Putu Karuna.
Download disini