Bagian Organisasi
Setda Kabupaten Buleleng bersama Dengan Tim Pembina Dan Monitoring Evaluasi
Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng Tahun 2025 melaksanakan pembinaan dan monitoring
evaluasi pelayanan publik yang kali ini
dalam pelaksanaannya menyasar beberapa Puskesmas, Kantor Kelurahan serta Kantor
Desa yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dimulai dari hari
Selasa, 4 Pebruari 2025 dan berakhir hari Kamis, 27 Pebruari 2025 sesuai dengan jadwal
terlampir, bertempat di masing-masing kediaman instansi yang menjadi lokus
monev.
Seperti
pembinaan sebelumnya ada beberapa indikator yang dijadikan sebagai penilaian
dalam pembinaan dan monitoring evaluasi pelayanan publik ini diantaranya
ketersediaan standar pelayanan, maklumat pelayanan, survey kepuaasan
masyarakat, ketersediaan sarpras pada unit pelayanan, ketersediaan sistem
informasi berbasis elektronik, ketersediaan sarana konsultasi dan pengaduan
serta ketersediaan indikator-indikator pendukung lainya yang menjadi penilaian pelayanan
publik. Berdasarkan hasil dalam pelaksanaan monitoring kali ini, masih ada beberapa
indikator-indikator yang harus diperbaiki maupun ditambahkan untuk menunjang
pelaksanaan pelayanan publik, seperti ketersediaan sarpras bagi penyandang
disabilitas yang masih minim ditemukan di Kantor Desa dan Kantor Kelurahan,
diharapkan dengan adanya pembinaan dan monitoring evaluasi pelayanan publik ini
dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi tersebut.