Dalam rangka menindaklanjuti
hasil rapat persiapan pemantauan keberlanjutan reflikasi inovasi serta inovasi
pelayanan publik Kebupaten Buleleng, Bagian
Organisasi Setda Kabupaten Buleleng beserta
Tim Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng
melaksanakan pemantauan keberlanjutan reflikasi inovasi serta inovasi
pelayanan publik Kebupaten Buleleng, dari
tanggal 24 - 25 April 2024 ke beberapa Perangkat Daerah yang memiliki inovasi, diantaranya:
"Desa Tembok Kecamatan
Tejakula dengan inovasi Poskesdes Dan Jaminan Kesehatan Desa ; Wujud Universal
Coverege (UHC) yang membumi di Desa "
"Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Buleleng dengan inovasi BULAN MELAH ( Buleleng Kelola Sampah
Anorganik melalui Bank Sampah) dan inovasi PAS URBAN (Pilah Sampah Setempat
Dukung Urban Farming)"
"Desa Baktiseraga Kecamatan
Buleleng dengan inovasi Revitalisasi Lahan Tidak Produktif (RELt-PRO)"
"Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Siplil Kabupaten Buleleng dengan inovasi LAYONSARI Kecapil ( Layanan
Online Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil)"
Pemantauan dilaksanakan dengan metode
wawancara kepada para pelaku inovasi di Perangkat Daerah masing-masing mengenai
kejelasan tentang bagaimana
keberlanjutan inovasi di Perangkat Daerah tersebut dan pemantauan keberlanjutan dilokasi tempat
inovasi itu dilakukan. Pemantauan
inovasi dilakukan untuk memastikan bahwa inovasi tersebut berkembang, berkelanjutan dan memiliki kebaruan, serta tetap
memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.