Pada hari Selasa, 12 Oktober 2021, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi Penerapan Budaya Kerja Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan melalui zoom meeting pukul 10.00 WIB. Rapat tersebut diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tatalaksana Kementerian Dalam Negeri serangkaian dengan penguatan budaya kerja sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia serta sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara.
Melalui rapat ini, Menpan menyampaikan bahwa core values yang harus diterapkan oleh seluruh ASN di instansi pemerintah seluruh Indonesia adalah BerAKHLAK. Dimana BerAKHLAK merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolabiratif. Serta employer branding yang juga ditekankan kepada ASN adalah “Bangga Melayani Bangsa”.
Setelah dilaksanakannya rapat ini, diharapkan agar seluruh instansi pemerintah dapat menginternalisasikan dan mengimplementasikan core values BerAKHLAK secara utuh dan tidak menambah atau pun mengurangi definisi serta panduan perilaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini harus diwujudkan secara nyata oleh instansi pemerintah dengan contoh perilaku (kode perilaku) yang relevan dengan konteks tugas fungsi masing-masing.