BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng menerima secara resmi Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali kepada Bupati Buleleng dan Wakil Bupati Buleleng, disaksikan para pimpinan Perangkat Daerah yang menjadi lokus penilaian diantaranya Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga meraih kualitas pelayanan sangat baik, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta RSUD masing-masing meraih kualitas baik yang dilaksanakan di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Selasa 24 Februari 2026.
Dengan diterimanya Opini Ombudsman RI Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pelayanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur, serta membangun budaya pelayanan yang profesional dan berintegritas demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas maladministrasi.
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa