Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung
Unit IV Kantor Bupati Buleleng tersebut dihadiri perwakilan dari Perangkat
Daerah masing-masing yang terdiri atas 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 6
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan isi surat
terlampir.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta
dapat memahami dengan baik tata cara penginputan kinerja sehingga proses
pelaporan kinerja ASN di Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih
optimal, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.