(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Desk ANJAB ABK Bagian Perencanaan dan Keuangan dan BPBJ

Admin organisasisetda | 11 Februari 2021 | 316 kali

Pada hari Kamis, 11 Februari 2021, Bagian Organisasi selanjutnya melaksanakan desk ANJAB kepada Bagian Perencanaan dan Keuangan dan BPBJ yang dibina langsung oleh Kepala Bagian Organisasi, Kasubbag Kelembagaan,beserta staf kelembagaan yang menangani ANJAB. kegiatan desk ANJAB dilaksanakan di Ruang Kerja Bagian Organisasi.

ANJAB sendiri merupakan proses,metode, teknik untuk memperoleh data jabatan yang diolah untuk menjadi informasi jabatan dan disajikan untuk kepentingan program kepegawaian serta memberikan umpan balik bagi organisasi, tatalaksana, pengawasan dan akuntabilitas, sementara ABK merupakan suatu teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu organisasi atau pemegang jabatan yang dilakukan secara sistematis dengan metode tertentu yang berguna untuk penataan/penyempurnaan struktur organisasi,sistem, prosedur kerja, rencana kebutuhan riil pegawai sesuai beban kerja,seleksi, rotasi, dan promosi pegawai, dan bahan kebutuhan diklat.