(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Penilaian Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Tahun 2026

Admin organisasisetda | 10 Agustus 2026 | 9 kali

Penilaian Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng Bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Tahun 2026

Buleleng – Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Penilaian Pelayanan Publik Internal Kabupaten Buleleng Tahun 2026 pada Senin, 10 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah berjalan sesuai dengan standar pelayanan serta terus mengalami peningkatan dari sisi kualitas, kepastian, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan penilaian tersebut sebelumnya telah ditetapkan melalui surat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng Nomor B.000.8.3.4/2191/Org-Setda/VIII/2026.

Penilaian dilaksanakan dengan melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dan menggunakan "metode pengambilan sampel "pada beberapa perangkat daerah. Pemilihan lokus mempertimbangkan perangkat daerah yang belum pernah menjadi objek penilaian langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali. 

Sebanyak lima perangkat daerah  menjadi lokus penilaian, yaitu Puskesmas Sawan I, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pelaksanaan penilaian berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan koordinasi dan diskusi bersama jajaran perangkat daerah untuk memperoleh gambaran mengenai penyelenggaraan pelayanan publik pada masing-masing lokus. Kegiatan juga menjadi ruang untuk melihat secara langsung berbagai aspek pelayanan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan dikembangkan.

Kolaborasi antara Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali ini diharapkan tidak hanya menghasilkan penilaian, tetapi juga menjadi bagian dari proses "pembinaan dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement)" dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan publik yang "transparan, mudah diakses, responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat", sehingga pelayanan publik benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat Buleleng.

#BerAKHLAK

#PelayananPrima

#BanggaMelayani

#BulelengPaten