(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

Kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan Dan Standar Operasional Prosedur Di Kelurahan Lingkup Kecamatan Buleleng

Admin organisasisetda | 03 Mei 2024 | 81 kali

Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng I Gusti Kopang Arwin Supriawan, SE menjadi narasumber dalam kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur di Kelurahan Lingkup Kecamatan Buleleng, kegiatan penyusunan SP dan SOP yang didampingi oleh Sekretaris Camat Buleleng dan diselenggarakan oleh kelurahan di Lingkup Kecamatan Buleleng pada tanggal 2 Mei 2024 yang bertempat di Aula Kantor Camat Buleleng.

Penyusunan Standar Pelayanan (SP) perlu dilakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, memberikan keselarasan pemahaman dan persepsi bagi penyelenggara, masyarakat, dan pihak terkait dalam penyusunan Standar Pelayanan, serta diperlukan sebagai jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan.

Begitu pula dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat membantu memberikan petunjuk yang jelas tentang langkah-langkah kerja yang harus dilakukan dalam melaksanakan kebijakan administrasi pemerintahan, meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, serta memberikan keseragaman pemahaman terkait standar operasional prosedur dalam hal pelayanan kepada masyarakat.