Bagian Organisasi melaksanakan Desk Tupoksi kepada beberapa Perangkat Daerah yang tupoksi instansi belum fix. Kepala Bagian Organisasi bersama dengan Subbag Kelembagaan dan Aparatur melaksanakan desk tupoksi di Ruang Bagian Organisasi yang dilaksanakan selama 4 hari kerja. Pelaksanaan Desk Tupoksi tersebut karena terdapat beberapa Perangkat Daerah yang mengalami perubahan tupoksi.