Pembinaan
monitoring dan evaluasi pelayanan publik dalam rangka meningkatkan
kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng
yang berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai dengan 20 Juni Tahun 2023, kegiatan
pembinaan dan monev dilakukan oleh Tim Kerja Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi
Pelayanan Publik yang menyasar 40 Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Buleleng.
Tujuan dari dilakukanya monev pelayanan publik ini antara lain: 1. menjaga akuntabilitas, monev membantu memastikan bahwa lembaga pemerintah atau organisasi yang memberikan pelayanan publik bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka dalam penerapan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang transparan dan berkeadilan dalam proses pelayanan, 2. melindungi dan memberikan hak-hak masyarakat terhadap pelayanan yang layak dan adil, 3. meningkatkan kualitas pelayanan, monev dapat memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan kepada lembaga pelayanan publik. monev juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan menjadi efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
Pelayanan
publik sendiri menurut UU No.29 Tahun 2009 adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka
pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi
setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan
administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.