(0362) 21985
organisasisetda@bulelengkab.go.id
Bagian Organisasi

KONSULTASI PERJANJIAN KINERJA DINAS KOPERASI

Admin organisasisetda | 26 April 2021 | 541 kali

 

Pada 26 April 2021, Kasubbag Kinerja dan Reformasi Birokrasi menerima konsultasi dan koordinasi dari Dinas Koperasi mengenai Perjanjian Kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja subbagian kinerja dan reformasi birokrasi. Dengan perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.