Kasubbag Pelayanan Publik dan Tatalaksana menerima konsultasi IKM dari Satpol PP, Konsultasi ini dilaksanakan pada hari Selasa, 9 Februari 2021 bertempat di Bagian Organisasi. beberapa point konsultasi yang dilakukan oleh Satpol PP antara lain :
1. perbedaan SKM dan IKM
2. terkait Satpol PP melihat jenis pekerjaan mereka adalah menegakkan hukum,siapa yang disasar dalam pengisian kuisioner tersebut? kuesioner tersebut dapat diberikan kepada masyarakat yg terdampak pada kegiatan Satpol PP/SKPD yang memerlukan SatpolPP dalam pelaksanaan tugasnya
Penyusunan IKM WAJIB dilaksanakan oleh seluruh SKPD di Kab Buleleng karena dengan IKM, akan mengetahui seberapa besar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah