Pada 17 Juni 2021, Kepala Sub Bagian Pelayanan Publik dan Tatalaksana mewakili Kepala Bagian Organisasi mengikuti rapat tindak lanjut penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah,kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Asisten 2 yang dihadiri oleh Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Bagian Ekbang,dll dengan dipimpin oleh Asisten 2.