Pada 5 Mei 2021, Kasubbag Kelembagaan dan ANJAB mengikuti rapat ranperda Penetapan Batas Desa di ruang rapat Asisten Administrasi Pemerintahan, dengan dihadiri oleh beberapa skpd antara lain Bagian Hukum, Bagian Organisasi, DPMPD dan tim dari unipas. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Pemerintahan.