Pada 29 April 2021,Subbag Kelembagaan dan Anjab beserta staf melaksanakan kegiatan penyempurnaan data untuk penyederhanaan birokrasi yang diminta oleh KemenpanRB. tujuan penyederhanaan birokrasi itu adalah mempercepat pelayanan masyarakat. penyederhanaan birokrasi juga bertujuan untuk meningkatkan responsivitas dan meningkatkan kualitas output dari birokrasi itu sendiri. Dengan begitu, diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan di tingkat pusat maupun daerah.