Kepala Bagian Organisasi, Dra. I DW.A.A.Sri Ambarawati, Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan ANJAB menyelenggarakan rapat Penyederhanaan Reformasi Birokrasi dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Bagian Organisasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara terjadwal berdasarkan surat yang telah diedarkan.
Dengan melibatkan tim Asistensi yaitu Asisten Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi, dan Kasubbag Kelembagaan dan ANJAB dan dihadiri oleh seluruh SKPD dengan dijadwalkan sesuai surat. Kegiatan Penyederhanaan Birokrasi dilaksanakan dari tanggal 14-17 Juni 2021.
Pemerintah Kabupaten Buleleng siap untuk melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Adapun langkah awal yang akan diambil adalah dilakukan desk pemetaan penyederhaan organisasi terhadap semua SKPD di Pemkab Buleleng.
Tujuan utama penyederhanaan birokrasi adalah peningkatan efektifitas pemerintahan dan percepatan pengambilan keputusan untuk meningkatkan pelayanan publik. Sasarannya sudah jelas, yaitu birokrasi yang lebih dinamis, tangkas dan profesional guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.